MANAJEMEN SEKOLAH

Manajemen Sekolah

Assalammualaikum warahmatullahi wabarakatuh

    Baiklah sebelum memulai menulis, saya ingin memperkenalkan diri saya terlebih dahulu. Nama saya Kaltian Oktaviana Mahasiswa IAIN Pontianak. Disini saya akan menuliskan sedikit pemahaman saya tentang MANAJEMEN SEKOLAH
    Sebelum membahas lebih dalam apa itu manajemen sekolah, maka kalian harus paham terlebih dahulu apa itu manajemen, apa itu sekolah barulah dan apa hubungan antara manajemen dan sekolah, agar kalian lebih mengerti tentang manajemen sekolah ini.
    Baik yang pertama saya akan menjelaskan tentang apa itu manajemen sekolah, fungsi dari manajemen sekolah, dan yang terakhir peranan kepala sekolah dalam manajemen.

Apa itu Manajemen dan Sekolah

    Manajemen dalam arti luas yaitu suatu perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan dalam suatu suatu program organisasi atau sebuah lembaga demi untuk mencapai tujuan dari perencanaan itu secara efektif dan efesien. Sedangkan sekolah adalah sebuah lembaga pendidikan formal yang harus mampu mengembangkan seluruh potensi yang dimiliki oleh peserta didik, dan sekolah inilah sebagai lembaga terlaksananya manajemen itu. 
    Manajemen sekolah itu merupakan sebuah proses mengelola sekolah melalui perencanaan, pengarahan dan pengawasan dalam lembaga sekolah agar mencapai tujuan pendidikan yang  
telah ditetapkan, yang di manager oleh kepala sekolah yang menempati posisi sebagai ketua yang telah di tentukan dalam organisasi sekolah. Salah satu perioritas kepala sekolah dalam manajemen sekolah ialah manajemen pembelajaran.

Fungsi Manajemen Sekolah

    Secara umum ada empat fungsi manajemen yang banyak dikenal lebih luas yaitu fungsi perencanaan (planning), fungsi pengorganisasian (organizing), fungsi pengarahan (directing) dan fungsi pengendalian (controlling). 
    Sedangkan dalam proses manajemen sekolah yang di kemukakan oleh Yamin dan Maisah yaitu fungsi pokok dari manajemen sekolah adalah
pengorganisasian (organizing), kepemimpinan (leading), dan pengawasan (controlling).

Peranan Kepala Sekolah dalam Manajemen

    Kepala sekolah merupakan jabatan karir yang diperoleh seseoarng setelah sekian lama menjabat sebagai guru. Seseorang yang di angkat dan dipercaya menduduki jabatan kepala sekolah agar terbentuknya pendidikan yang efektif dan efisien. Sedangkan menurut Wahjosumidjo kepala sekolah dapat didefinisikan sebagai seorang tenaga fungsional guru yang diberi tugas tambahan untuk memimpin suatu lembaga atau sekolah  dimana diselenggarakannya suatu proses belajar mengajar atau tempat dimana terjadinya interaksi  antara guru yang memberi pelajaran dan murid sebagai pelajar.
    Peranan kepala sekolah dalam manajemen pendidikan  yaitu menciptakan hubungan yang sebaik-baiknya dengan para guru, staf, dan siswa, sebab esensi kepemimpinan adalah kepengikutan. Ada tiga  macam peranan pemimpin dilihat dari otoritas dan status formal seorang pemimpin. Dalam melaksanakan fungsinya, kinerja seorangkepala sekolah sering dirumuskan sebagai EMASLIM, singkatan dari Educator, Manager,  Administrator, Supervisor, Leader, Innovator, dan Motivator.
    Kepala sekolah merupakan jabatan yang diperoleh seorang guru ketika guru tersebut sudah lama menjabat/ mengabdi sebagai seorang guru di suatu sekolah atau lembaga pendidikan. Menurut Wahjosumidjo (2011:83) “secara sederhana, kepala sekolah dapat didefinisikan sebagai seorang tenaga fungsional guru yang diberi tugas tambahan untuk memimpin suatu lembaga atau sekolah dimana diselenggarakan proses belajar mengajar, atau tempat dimana terjadi interaksi antara guru yang memberi pelajaran dan murid yang menerima pelajaran”.
    Dalam hal ini, kepala sekolah harus menjadi tenaga fungsional guru yang memiliki tugas sebagai pemimpin bagi suatu lembaga sekolah, yaitu tempat berlangsungnya proses belajar mengajar atau tempat terjadinya interaksi antara guru yang memberikan pelajaran dan murid yang menerima pelajaran. Keberhasilan pendidikan di suatu lembaga sekolah akan ditentukan oleh keberhasilan kepala sekolahnya dalam mengelola tenaga pendidik dan kependidikan yang tersedia di sekolah. Kepala sekolah adalah salah satu komponen pendidikan yang berpengaruh dalam meningkatkan proses kerja guru di sekolah.
    Pengelolaan yang dilakukan oleh kepala sekolah dengan tugasnya sebagai manager sekolah harus melalui arahan atau keputusan yang telah ditetapkan dengan mengatur dan mengelola sumber daya untuk mencapai tujuan pendidikan di sekolah. Rohiat (2010:14) manajemen merupakan alat untuk mengelola sumber daya yang dimiliki secara efektif dan efesien untuk mencapai tujuan harus benar-benar dipahami oleh kepala sekolah”. Keahlian kepala sekolah sebagai seorang manajer dalam mengelola sumber daya yang ada di dalam sekolah akan sangat tergantung pada kompetensi (skill) kepala sekolah itu sendiri ketika menjadi manajer sekaligus pemimpin di lembaga sekolah tersebut.
    Kepala sekolah akan berhasil jika ia memahami keberadaan sekolah sebagai organisasi yang kompleks dan unik, serta mampu melaksanakan peranan kepala sekolah sebagai seseorang yang diberi tanggung jawab untuk memimpin sekolah. Hal ini sesuai dengan ciri-ciri sekolah sebagai organisasi yang bersifat kompleks dan unik, peran kepala sekolah harus dilihat dari berbagai sudut pandang. Pada dasarnya kepala sekolah memiliki tanggung jawab sebagai pemimpin di bidang pengajaran, pengembangan kurikulum, administrasi kesiswaan dan personalia staf, hubungan masyarakat, administrasi sekolah dan perlengkapan serta organisasi sekolah. 
    Kepala sekolah memiliki kewajiban untuk menciptakan hubungan yang sebaik-baiknya dengan para guru, staf dan siswa, karena sejatinya kepemimpinan adalah kepengikutan. Ada tiga jenis peranan pemimpin yang dilihat dari otoritas dan status formal seorang pemimpin di sekolah. Dalam proses melaksanakan fungsinya, cara kerja seorang kepala sekolah sering kali dirumuskan sebagai EMASLIM,yang merupakan singkatan dari Educator, Manager, Administrator, Supervisor, Leader, Innovator, dan Motivator.

Mutu Pendidikan

    Mutu adalah hal berkaitan dengan baik buruknya suatu benda, kadar atau derajat. Mutu pendidikan yang diinginkan tidak akan terjadi begitu saja, tetapi untuk meningkatkan mutu perlu adanya perencanaan yang cukup matang, karena perencanaan adalah salah satu bagian penting dalam upaya peningkatan mutu. Depdiknas (Mulyasa, 2013:157), Secara umum, mutu dapat diartikan sebagai gambaran dan karakteristik yang menyeluruh dari suatu barang atau jasa yang akan menunjukkan kemampuannya dalam memenuhi kebutuhan yang diharapkan. 
    Dalam konteks pendidikan, pengertian mutu meliputi input, proses dan output pendidikan di sekolah.Sedangkan input pendidikan adalah segala sesuatu yang harus tersedia karena dibutuhkan untuk keberlangsungan proses peningkatan mutu pendidikan. Input merupakan sumber daya, yang meliputi sumber daya manusia yaitu (kepala sekolah, guru termasuk guru BP, karyawan, siswa) dan sumber dayaguna (peralatan, perlengkapan, uang, bahan dan sebagainya). Proses pendidikan merupakan perubahan sesuatu menjadi sesuatu yang lain, yang berpengaruh terhadap keberlangsungan proses yang disebut input, sedangkan sesuatu yang dihasilkan dari proses input disebut output. Output pendidikan adalah sistem kerja (kinerja) sekolah. Kinerja sekolah merupakan prestasi sekolah yang dihasilkan dari proses/ perilaku pembelajaran di sekolah. Kinerja sekolah dapat diukur/ dilihat dari kualitasnya, efektivitasnya, produktivitasnya, efesiensinya, inovasinya, kualitas kehidupan kerja, dan moral kerjanya
     Proses pendidikan akan bermutu jika seluruh komponen pendidikan terlibat dalam proses pendidikan itu sendiri. Kamisa (Karwati dan Priansa, 2013:15) menyebutkan bahwa “Mutu yang dimaksud dalam perspektif pendidikan adalah mutu dalam konsep relatif, terutama berhubungan dengan kepuasan pelanggan. Pelanggan pendidikan ada dua, yaitu pelanggan internal dan eksternal”. Pendidikan bermutu apabila pelanggan internal (kepala sekolah, guru dan karyawan sekolah) berkembang, baik fisik maupun psikis, sedangkan pelanggan eksternal, yaitu: (1) eksternal primer (peserta didik), (2) eksternal skunder (orang tua, pemimpin pemerintah dan perusahaan), dan (3) eksternal tersier (pasar kerja dan masyarakat luas).
    Dalam perencanaan program peningkatan sekolah ada dua fungsi, yaitu perencanaan menjadi upaya sistematis yang menggambarkan penyusunan rangkaian proses yang akan dilakukan untuk mencapai tujuan organisasi atau lembaga dengan mempertimbangkan sumber-sumber yang telah tersedia atau disediakan dan perencanaan yang merupakan kegiatan untuk memakai atau menggunakan sumber-sumber yang terbatas secara efesien dan efektif untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Manajemen sekolah akan mempengaruhi dan menentukan efektif atau tidaknya kurikulum, berbagai peralatan belajar, waktu mengajar, dan proses pembelajaran. Program peningkatan mutu pendidikan di sekolah yang terakhir adalah perlengkapan, yaitu melakukan perbaikan atau rehabilitas gedung sekolah, penambahan ruang kelas, perbaikan atau pembuatan pagar pekarangan sekolah, perbaikan atau pembuatan lapangan olahraga, perbaikan atau penyediaan bangku untuk para murid.
    Dalam pelaksanaan program manajemen sekolah, strategi yang diterapkan untuk tercapainya peningkatan mutu pendidikan di sekolah, yaitu dengan melakukan sosialisasi program, analisis SWOT, pemecahan masalah, peningkatan mutu, dan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan program sekolah. Tahapan yang terakhir yaitu evaluasi pelaksanaan program sekolah yang merupakan tindakan yang dilakukan untuk mengetahui tingkat keberhasilan suatu program yang telah dilaksanakan. Evaluasi pelaksanaan program sekolah harus dibuatkan laporan yang terdiri dari laporan keuangan dan laporan teknis. Laporan keuangan yang berkaitan dengan penggunaan uang serta pertanggungjawabannya, sedangkan laporan teknis yaitu laporan tentang program pelaksanaan dan hasil pelaksanaan program sekolah.
    Hambatan yang mungkin akan dihadapi dalam proses perencanaan peningkatan program pendidikan sekolah, yaitu kurangnya partisipasi masyarakat dan kesulitan ekonomi sehingga dukungan masyarakat terhadap manajemen sekolah juga ikut rendah. Dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Pasal 8 yang berbunyi “masyarakat berhak untuk turut berperan serta dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi program peningkatan mutu pendidikan di sekolah”.
    Sedangkan hambatan dalam perencanaan program sekolah, yaitu partisipasi masyarakat dan kesulitan ekonominya sehingga dukungan mereka terhadap manajemen sekolah menjadi rendah. Maka upaya yang dapat dilakukan oleh kepala sekolah adalah dengan mengajak orang tua murid dan masyarakat untuk memberikan dukungan non dana kepada sekolah, walaupun mereka tidak mampu berkontribusi dalam menyumbang dana pendidikan.
Sekian yang bisa saya tuliskan semoga bermanfaat bagi para pembaca, mohon maaf jika ada kata-kata yang salah dalam penulisan..

Isi dari tulisan ini saya kutip dari jurnal 
Administrasi pendidikan Pascasarjana Universitas Syiah Kuala

Yamin, H. M. dan Maisah, 2009. Manajemen Pembelajaran Kelas: Strategi Meningkatkan Mutu Pembelajaran. Jakarta: Gaung Persada Press.  

Wahjosumidjo, 2011. Kepemimpinan Kepala Sekolah: Tinjauan Teoritik dan  
Permasalahannya. Jakarta: Rajawali
Pers.

Sekian..

Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Komentar