4 Kompetensi Guru Profesional

(4 Kompetensi Guru Profesional)


Kaltian Oktaviana
11901346
PAI 4F
Mata kuliah : Magang 1

    Empat Kompetensi yang harus di miliki seorang guru profesional (demi meningkatkan prestasi belajar siswa)
    Guru adalah seorang yang sangat berpengaruh terhadap kemajuan pendidikan dan perkembangan anak didik. Guru juga sebagai pilar pendidikan, keberhasilan pendidikan di suatu negara sangat dipengaruhi peran strategis para guru. Maka dari itu, seiring berkembangnya zaman, kompetensi guru harus terus ditingkatkan. Guru memiliki beban tugas yang sangat berat, tidak hanya bertanggung jawab kepada para anak didiknya, tapi juga pada negara. Guru bahkan memiliki peran sentral dalam upaya mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
    Menjadi seorang guru memang bukan hal yang mudah, sebab guru harus bisa memberikan kontribusi yang cukup untuk membuat siswa meningkatkan prestasi belajar mereka. Guru harus dapat menjadi contoh dan suri teladan yang terbaik bagi siswa agar mereka juga dapat menerapkan keteladanan yang di contohkan oleh seorang guru. Oleh sebab itu guru harus memiliki 4 kompetensi profesional, agar dapat mengembangkan dan meningkatkan prestasi belajar terhadap siswa.
    Setiap sekolah harus memiliki kebijakan dalam peningkatan mutu pembelajaran, terutama terhadap siswa. Pengajaran harus diupayakan dari berbagai pihak, dan yang paling utama adalah peran sebagai seorang guru. Guru dituntut harus bisa mendidik siswa agar menjadi manusia yang terdidik dan dapat memahami perannya sebagai manusia, agar dapat bermanfaat untuk dirinya, orang lain dan lingkungan sekitarnya.
    Kompetensi seorang guru dapat dilihat dari pengetahuannya yang luas, mempunyai keterampilan dan sikap yang berbentuk perilaku cerdas dan bertanggung jawab dalam menjalankan profesinya. Maka dari itu, seorang guru dituntut untuk memiliki kompetensi yang baik dalam menyampaikan dan menguasai ilmu yang dimilikinya, harus mampu berinteraksi sosial dengan baik, sehingga guru tersebut dapat dengan mudah menyampaikan pembelajaran siswanya bahkan kepada masyarakat luas.
Seorang guru dituntut untuk memiliki wawasan pengetahuan yang luas agar lebih mudah dalam menyelesaikan suatu masalah dengan sikap yang profesional. Guru juga harus bisa mengikuti perkembangan dan perubahan zaman agar bisa membuat sistem pembelajaran menjadi lebih efektif dan tidak ketinggalan oleh perkembangan teknologi dan informasi.  Jika seorang guru tidak memiliki kompetensi tersebut maka anak didiknya tidak akan berkembang begitu juga dengan lembaga pendidikannya tidak akan maju, karna kemajuan sebuah lembaga pendidikan itu tergantung apa yang di lakukan oleh guru itu sendiri.
    Kompetensi atau kemampuan guru adalah gabungan dari Pendidikan, pelatihan, dan pengalaman yang dimiliki seorang guru. Kompetensi merupakan hal yang harus ada dalam diri seorang guru, sebab dari kompetensi itulah yang dapat menjamin pekerjaan atau penyampaian Pembelajaran akan baik dan berkualitas. Kompetensi akan muncul seiring dengan pengetahuan, keterampilan maupun sikap profesional dalam menjalankan fungsinya sebagai seorang guru. Kompetensi merupakan standar kemampuan seorang guru untuk menggambarkan kualifikasi seseorang secara kualitatif dan kuantitatif dalam melandasi tugas sebagai seorang guru profesional. Seorang guru akan memiliki kompetensi yang baik ketika dia bekerja atau melaksanakan pekerjaan sesuai dengan bidang keahlian yang dikuasainya.
    Pekerjaan sebagai seorang guru dengan pekerjaan lainnya dapat dibedakan dengan melihat dari tugas dan tanggung jawabnya. Kompetensi pada guru juga dapat dikatakan seperti menguasai tugasnya dalam mengajar dan mendidik, keterampilan yang dimiliki dan sikap apresiasi agar dapat mewujudkan keberhasilannya dalam pelaksanaan pendidikan. Kompetensi bukan hanya kemampuan dalam menjelaskan dan memberikan pemahaman belajar di dalam kelas, tetapi juga menjadi keterampilannya ketika mendidik dan menumbuhkan sikap atau contoh yang baik kepada siswa.
    Guru yang profesional adalah guru yang melaksanakan pekerjaannya sesuai dengan fungsi dan tujuan dari sekolah yang wajib mempunyai kompetensi yang dibutuhkan agar guru dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan benar. 

    Menurut Hamalik (2008: 38) guru yang kompeten dan profesional adalah ketika guru mampu mengembangkan tanggung jawabnya dengan baik, melaksanakan perannya hingga menemukan hasil, dapat bekerja dan berusaha untuk mencapai tujuan pendidikan sekolah serta guru dapat melaksanakan proses mengajar dan belajar di dalam kelas.
    Seperti yang sudah dijelaskan di atas tentang bagaimana cara guru  harus memiliki kompetensi yang akan menunjang tugas profesionalnya. Berdasarkan Undang-undang ada 4 Kompetensi guru profesional yaitu :

1. Kompetensi Pedagogik

    Kompetensi Pedagogik Guru adalah kemampuan atau keterampilan guru yang bisa mengelola suatu proses pembelajaran atau interaksi belajar mengajar dengan peserta didik.
    Ada 7 aspek dalam kompetensi Pedagogik yang harus dikuasai, yaitu:

  • Karakteristik para peserta didik. Mengenai karakteristik peserta didik, guru harus bisa menyesuaikan diri untuk membantu pembelajaran pada tiap-tiap peserta didik. Karakteristik yang perlu dilihat meliputi aspek intelektual, emosional, sosial, moral, fisik, dll.
  • Teori belajar dan prinsip pembelajaran yang mendidik. Guru harus bisa menerangkan teori pelajaran secara jelas pada peserta didik. Menggunakan pendekatan tertentu dengan menerapkan strategi, teknik atau metode yang kreatif.
  • Pengembangan kurikulum. Guru harus bisa menyusun silabus dan RPP sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan. 
  • Pembelajaran yang mendidik. Guru tidak sekedar menyampaikan materi pelajaran, namun juga melakukan pendampingan agar anak didik bisa menjadi orang yang baik tidak hanya seseorang yang pintar saja
  • Pengembangan potensi para peserta didik. Guru harus mempunyai cara agar bisa mengembangkan potensi anak didik, karena setiap peserta didik mempunyai kompetensi yang berbeda-beda.
  • Cara berkomunikasi. Sebagai guru harus bisa berkomunikasi dengan efektif saat menyampaikan pengajaran. 
  • Penilaian dan evaluasi belajar. Penilaiannya meliputi hasil dan proses belajar sedangkan evaluasi terhadap efektivitas pembelajaran juga harus bisa dilakukan.
    Kompetensi Pedagogik bisa diperoleh melalui proses belajar masing-masing guru secara terus menerus dan tersistematis, baik sebelum menjadi guru maupun setelah menjadi guru.

2. Kompetensi Kepribadian

    Kompetensi Kepribadian berkaitan dengan karakter personal. Ada indikator yang mencerminkan kepribadian positif seorang guru yaitu, supel, sabar, disiplin, jujur, rendah hati, berwibawa, santun, empati, ikhlas, berakhlak mulia, bertindak sesuai norma sosial & hukum.
    Kepribadian yang positif wajib dimiliki seorang guru karena para guru harus bisa jadi suri teladan bagi para siswanya. Selain itu, guru juga harus mampu mendidik para siswanya supaya memiliki attitude yang baik, yang berakhlak mulia, bukan hanya menjadi seorang siswa begitu saja tanpa mempunyai etika yang baik.

3. Kompetensi Profesional

    Kompetensi Profesional Guru adalah kemampuan atau keterampilan yang wajib dimiliki supaya tugas-tugas keguruan bisa diselesaikan dengan baik.
    Keterampilannya berkaitan dengan hal-hal yang cukup teknis, dan akan berkaitan langsung dengan kinerja guru. Adapun indikator Kompetensi Profesional Guru diantaranya adalah:
  • Menguasai materi pelajaran yang diampu, sebelum memulai proses pembelajaran guru harus menguasai materi yang akan di berikan ke peserta didik dahulu, agar peserta didik lebih memahaminya.
  • Menguasai Standar Kompetensi (SK) pelajaran, Kompetensi Dasar (KD) pelajaran, dan tujuan pembelajaran dari suatu pelajaran yang diampu.  agar proses belajar berlangsung secara efektif sesuai dengan SK dan KD yang telah di tentukan.
  • Mampu mengembangkan materi pelajaran dengan kreatif sehingga bisa memberi pengetahuan dengan lebih luas dan mendalam bagi peserta didik.
  • Mampu bertindak reflektif demi mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan.
  • Mampu memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam proses pembelajaran dan juga pengembangan diri

4. Kompetensi Sosial

    Kompetensi Sosial berkaitan dengan keterampilan komunikasi, bersikap dan berinteraksi secara umum, baik itu dengan peserta didik, sesama guru, tenaga kependidikan, orang tua siswa, hingga masyarakat secara luas.
    Indikator dari Kompetensi Sosial Guru diantaranya:
  • Mampu bersikap inklusif, objektif, dan tidak melakukan diskriminasi terkait latar belakang seseorang, baik itu berkaitan dengan kondisi fisik, status sosial, jenis kelamin, ras dan latar belakang keluarga
  • Mampu berkomunikasi dengan efektif, menggunakan bahasa yang santun dan mudah di pahami.
  • Mampu berkomunikasi baik secara lisan maupun tulisan.
  • Mampu beradaptasi dan menjalankan tugas sebagai guru di berbagai lingkungan dengan bermacam-macam ciri sosial budaya masing-masing.
    Dengan menguasai kemampuan dan keahlian khusus seperti yang sudah dijelaskan di atas, diharapkan fungsi dan tugas guru bisa dilaksanakan dengan baik.
Dengan demikian, guru mampu membimbing seluruh peserta didiknya untuk mencapai standar kompetensi yang sudah ditentukan dalam Standar Nasional Pendidikan.
    Demikian yang bisa saya tuliskan, semoga bermanfaat bagi para guru-guru kedepannya. Dan untuk para guru yang baru memijakkan kaki kedalam dunia pendidikan, semoga 4 Kompetensi Guru ini bisa di terapkan..


Komentar